Kamis, 29 November 2007

Sertifikasi Guru

SERTIFIKASI GURU

Sertifikasi merupakan usaha pemerintah untuk mengukur kemampuan guru dalam mengajar disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan akademik, berhubungan dengan upaya menaikan kualitas pendidikan di Indonesia. Mengingat kualitas pendidikan yang ada di Indonesia masih rendah perlu diadadakan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas tersebut, diantaranya dengan memperhatikan kualitas guru dalam hal ini berperan sangat penting karena guurlah yang mengantarkan materi-materi pendidikan kepada peserta didik. Apabila guru tidak berkualitas maka bagaimana mutu peserta didik yang dibimbing? Maka dalam hal ini Pemerintah melakukan tindakan dalam upaya meningkatkan kualitas Guru yang ada di Indonesia yakni dengan Sertifikasi Guru, Sertifikasi guru merupakan uji kemampuan yang dimiliki oleh guru sesuai dengen standard kualitas guru yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dengan mengikuti uji kompetensi dengan berbagai jalur test baik tertulis, lesan ataupun Phorto Pholio dan diuji oleh penguji yang berasal dari Dosen-dosen mata kuliah yang diujikan. Misalnya saja Guru matematika di Uji oleh Dosen matematika

Setelah melakukan uji kemampuan yang dimiliki berdasar dengan ketentuan-ketentuan yang ada, dan guru dinyatakan lulus maka barulah Guru mendapatkan SERTIFIKAT .

Tidak ada komentar: